Hari ini, tanggal 2 Mei 2020 yang mana tepat pada hari ini
diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional. Penetapan tanggal 2 Mei sebagai
Hari Pendidikan Nasional ini diambil dari tanggal lahir Ki Hajar Dewantara,
(Surat Keputusan Presiden RI no. 305 tahun 1959, tanggal 28 November 1959).
Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei
1889. Terlahir dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ia putra dari
Pangeran Suryaningrat, cucu dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA)
Paku Alam III.
Beliau menamatkan Sekolah Dasar di Europeesche Lagere School
(ELS), Kemudian melanjutkan pendidikan ke School tot Opleiding van Indische
Artsen (STOVIA), tapi tidak sampai tamat karena sakit. Kemudian ia bekerja
sebagai wartawan di beberapa surat kabar antara lain Sedyotomo, Midden Java, De
Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer dan Poesara. pada saat itu, beliau tergolong salah satu penulis paling
produktif dan handal. Tulisan-tulisannya sangat komunikatif, tajam dan
patriotik sehingga mampu membangkitkan semangat antikolonial bagi pembacanya.
Pada waktu pemerintah
Hindia Belanda berniat mengumpulkan sumbangan dari masyarakat, termasuk dari
kaum pribumi, dimana uang sumbangan tersebut akan digunakan untuk perayaan hari
kemerdekaan Belanda dari Penjajahan Perancis timbul reaksi kritis dari kalangan
nasionalis, termasuk Soewardi. Ia kemudian menulis "Seandainya Aku Seorang Belanda"
(judul asli: "Als ik een Nederlander was"), dimuat dalam Surat Kabar
D Expres pada tahun 1913.
Isi artikel ini membuat merah kuping para pejabat Hindia
Belanda. Kutipan tulisan tersebut antara lain sebagai berikut.
"Sekiranya aku
seorang Belanda, aku tidak akan menyelenggarakan pesta-pesta kemerdekaan di
negeri yang telah kita rampas sendiri kemerdekaannya. Sejajar dengan jalan
pikiran itu, bukan saja tidak adil, tetapi juga tidak pantas untuk menyuruh si
Inlander memberikan sumbangan untuk dana perayaan itu. Ide untuk
menyelenggaraan perayaan itu saja sudah menghina mereka, dan sekarang kita
keruk pula kantongnya. Ayo teruskan saja penghinaan lahir dan batin itu! Kalau
aku seorang Belanda, hal yang terutama menyinggung perasaanku dan kawan-kawan
sebangsaku ialah kenyataan bahwa inlander diharuskan ikut mengongkosi suatu
kegiatan yang tidak ada kepentingan sedikit pun baginya".
Karena tulisan diatas, Soewardi,bersama dua rekan dekatnya
yakni dr Cipto Mangunkusumo dan Dr. Ernest François Eugène Douwes Dekker
diasingkan ke negeri Belanda ditahun yang sama.
Setelah menjalani masa buangan selama 6 tahun di negeri
Belanda, Soewardi kembali ke Jawa pada bulan September tahun 1919. Tidak lama
kemudian beliau bergabung dalam sekolah binaan saudaranya. Pengalaman mengajar
ini kemudian digunakannya untuk mengembangkan konsep mengajar bagi sekolah yang
ia dirikan pada tanggal 3 Juli 1922 yakni Nationaal Onderwijs Instituut
Tamansiswa atau Perguruan Nasional Tamansiswa.
Raden Mas Soewardi Soeryaningrat, saat genap berusia 40
tahun menurut hitungan jawa, berganti
nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, beliau tidak lagi
menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya agar dapat bebas dekat dengan
rakyat, baik secara fisik maupun hatinya.
Semboyan dalam sistem pendidikan yang dipakainya kini sangat
dikenal di kalangan pendidikan Indonesia. Secara utuh, semboyan itu dalam
bahasa jawa yang berbunyi ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut
wuri handayani. ("di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di
belakang memberi dorongan"). Semboyan ini masih tetap dipakai dalam dunia
pendidikan rakyat Indonesia sampai saat ini.
Dalam kabinet pertama Republik Indonesia, Ki Hajar Dewantara
diangkat menjadi Menteri Pengajaran Indonesia, Beliau meninggal dunia di Yogyakarta tanggal 26
April 1959 dan dimakamkan di Taman Wiyata Brata Yogyakarta.









0 komentar:
Posting Komentar